Repository Akfar Bumi Siliwangi



Terapi Bekam (Hijamah) dalam Perspektif Islam dan Medis



Description:
Umat muslim memiliki kitab suci Al-Quran dan hadis sebagai sumber hukum yang utama dalam berbagai permasalahan termasuk kesehatan. Salah satu terapi pengobatan yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis adalah bekam yakni suatu proses mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui proses perlukaan yang dilakukan pada permukaan kulit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejarah bekam hingga menjadi sebuah bentuk terapi kesehatan serta pandangan dari sisi Islam dan medis mengenai terapi bekam. Metode yang digunakan studi literatur. Terapi bekam telah ada sejak zaman mesir kuno dan berkembang di berbagai peradaban berbagai negara yang ada di dunia, mulai dari Mesir, Cina, hingga Eropa dan Amerika. Hukum bekam dalam islam adalah diperbolehkan dan telah ditemukan dalam kitab-kitab dari sembilan tokoh hadis, pembahasan khusus bekam disebutkan sebanyak 275 kali. Nabi SAW menganjurkan untuk melakukan bekam di pertengahan bulan atau sesudah pertengahan bulan, tetapi lazim dilakukan pada minggu ketiga pada tiap bulan. Terapi bekam dalam dunia medis dijelaskan menggunakan pendekatan ilmu kedokteran tradisional dan ilmu kedokteran modern, yang keduanya sepakat bahwa terapi bekam pada titik titik tertentu bagian tubuh dapat menyembuhkan beberapa penyakit di daerah yang dilakukan bekam maupun yang jauh dari daerah dilakukannya bekam. Manfaat dilakukannya bekam menurut pandangan medis yaitu menyembuhkan penyakit lokal (Nyeri leher, nyeri punggung, nyeri bahu, nyeri lutut, sakit kepala, dan migrain) dan penyakit sistematis (Diabetes mellitus, hipertensi, rheumatoid arthritis). Dalam proses terapi bekam diwajibkan melakukan pengendalian infeksi (Mencuci tangan sebelum memulai terapi, memakai APD lengkap, desinfektan kulit dan tempat terapi, pengelolaan limbah, alat terapi diusahakan sekali pakai).

URL:
http://103.158.96.210:88/web_repository/uploads/2129-133-3622-1-10-202303011.pdf

Type:
Procceding

Document:
Diploma III Farmasi

Date:
23-06-2024

Author:
Hakmi Hidayat