Description:
Kulit salak pondoh, yang biasanya dianggap sebagai limbah, mengandung flavonoid yang
memiliki potensi antioksidan. Sifat antioksidan ini dimanfaatkan sebagai sediaan nutrasetikal untuk
meningkatkan efektivitas terapi berbagai penyakit, yang diformulasikan dengan SNEDDS (Self-
nanoemulsifying Drug Delivery System). Pemilihan pembawa berupa fase minyak, surfaktan, dan
kosurfaktan memegang peranan penting dalam pembuatan SNEDDS. Oleh sebab itu, penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui fase minyak, surfaktan, dan kosurfaktan yang paling optimum untuk
melarutkan ekstrak kulit salak pondoh. Jenis minyak yang diuji antara lain, isopropil miristat (IPM),
olive oil, dan asam oleat. Surfaktan yang diuji yaitu, tween 20, tween 80, dan PEG-40 HCO
(Hydrogenated Castor Oil), sedangkan kosurfaktan yang diuji adalah propilen glikol, gliserin, dan PEG
400. Uji kelarutan dilakukan dengan melarutkan ekstrak ke dalam masing-masing komponen pembawa,
kemudian direaksikan dengan metode AlCl3, dan diukur serapannya dengan spektrofotometer pada
panjang gelombang maksimumnya. Kelarutan ekstrak kulit salak pondoh dalam fase minyak (IPM, olive
oil, dan asam oleat) secara berturut-turut adalah 78,887; 147,138; dan 149,010 (?g/mL), kelarutan
ekstrak dalam surfaktan (tween 20, tween 80, dan PEG-40 HCO) secara berturut-turut adalah 28,559;
34,118; dan 42,467 (?g/mL), serta kelarutan ekstrak dalam kosurfaktan (propilen glikol, gliserin, dan
PEG 400) secara berturut-turut adalah 65,738; 106,364; dan 47,985 (?g/mL). Berdasarkan hasil tersebut,
ekstrak kulit salak pondoh memiliki kelarutan terbesar pada fase minyak asam oleat, surfaktan PEG-40
HCO, dan kosurfaktan gliserin. Bahan-bahan tersebut dapat dipilih sebagai pembawa dalam formulasi
SNEDDS ekstrak kulit salak pondoh.
URL:
http://103.158.96.210:88/web_repository/uploads/Abstrak_B-012_141-149.pdf
Type:
Procceding
Document:
Diploma III Farmasi
Date:
23-06-2024
Author:
Made Tresia Pramasta Diva