Description:
Standarisasi mutu suatu sediaan herbal penting untuk merupakan komponen terpenting yang wajib
dilakukan untuk menjaga kualitas sediaan rebusan rimpang kunyit, daunkelor, gula aren dan madu
kelulut berdasarkan persyaratan yang berlaku. Standarisasi mutu rebusan ramuaan herbal kunyit,
daun kelor, gula aren dan madu kelulut ditentukan berdasarkan peraturan kepala BPOM nomor 12
tahun 2014 tentang persyaratan mutu obat tradisional. Metode penelitian yang dilakukan adalah
penelitian eksperimental dengan melakukan pengujian mutu rebusan dengan menguji berat jenis, pH,
angka lempeng total, dan angka kapang kamir. Hasil yang diperoleh dari pengujian mutu sediaan
berupa berat jenis rebusan sebesar 1,19 gram/mL, pH 4,77, angka lempeng total 20 koloni/g, angka
kapang kamir yaitu sebesar 20 koloni/g. Berdasarkan hasil yang didapatkan dapat disimpulkan
sediaan rebusan telah memenuhi seluruh standar parameter mutu sediaan herbal berdasarkan
peraturan kepala BPOM nomor 12 tahun 2014 tentang persyaratan mutu obat tradisional.
URL:
http://103.158.96.210:88/web_repository/uploads/MPC+15+fairuzzainab+fahriyah.pdf
Type:
Procceding
Document:
Diploma III Farmasi
Date:
23-06-2024
Author:
Fairuzzainab Fahriyah