Tentang LPM

Akademi Farmasi Bumi Siliwangi merupakan institusi Jenjang Pendidikan Menengah Farmasi (JPM) ke Jenjang Pendidikan Tinggi Farmasi (JPT) yang didirikan pada tahun 1971. Oleh karena itu, Akademi Farmasi Bumi Siliwangi Bernaung di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Farmasi Bumi Siliwangi yang didirikan sebagai konversi dari Sekolah Menengah Farmasi Bumi Siliwangi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusdiknakes No. HK. 00.06.4.2.054 dan Izin Mendikbud berdasarkan SK Mendikbud No 113/E/O/2012. Seiring berjalannya waktu, untuk menjalankan proses dan sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan standar mutu, Akademi Farmasi Bumi Siliwangi membentuk organisasi penjaminan mutu pada tahun 2014 dengan nama organisasi UPM (Unit Penjaminan Mutu). UPM merupakan unit dalam organisasi pendidikan yang bertanggung jawab atas penjaminan mutu internal yang bertugas meliputi pengembangan dokumen mutu, monitoring dan evaluasi, audit internal dan akreditasi program studi.

Perkembangan penjaminan mutu di Akademi Farmasi Bumi Siliwangi semakin berkembang dengan adanya perubahan setiap tahunnya dan pada tahun 2022 UPM dikembangkan menjadi sebuah lembaga yaitu LPM (Lembaga Penjaminan Mutu). Lembaga Penjaminan Mutu merupakan unsur pelaksana sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang bertugas merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu. Tujuan dibentuknya LPM adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tridharma Pendidikan Tinggi di lingkungan Akademi Farmasi Bumi Siliwangi sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
  2. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang penyelenggaraan Tridharma Pendidikan Tinggi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  3. Memastikan mutu pengelolaan di Akademi Farmasi Bumi Siliwangi secara sistematik dan berkelanjutan sesuai standar pendidikan tinggi.
  4. Menumbuhkembangkan budaya mutu di Akademi Farmasi Bumi Siliwangi yang meliputi pola pikir, pola sikap dan pola perilaku berdasarkan standar pendidikan tinggi.
  5. Mendapatkan pengakuan kualitas Akademi Farmasi Bumi Siliwangi baik regional maupun nasional serta internasional sesuai dengan visi yang telah ditetapkan.

Tujuan dibentuknya LPM ini untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan di Akademi Farmasi Bumi Siliwangi dengan meningkatkan kualitas tata kelola, lulusan dan pelayanan pendidikan di bidang farmasi. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Akademi Farmasi Bumi Siliwangi Bandung dengan nomor : 24b/SK/AFBS/IX/2022 tentang Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Akademi Farmasi Bumi Siliwangi pada tanggal 28 September 2022. Diharapkan dengan dibentuknya LPM ini bisa menerapkan sistem penjaminan mutu dengan sebaik mungkin dan sebagai dasar untuk perkembangan dan kemajuan Akademi Farmasi Bumi Siliwangi dimasa yang akan datang.