Audit Mutu Internal

AMI adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AMI memerlukan perencanaan yang baik untuk memastikan semua komponen AMI yang meliputi kebijakan, lingkup audit, auditor, waktu dan tempat, serta dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan dengan baik. Proses AMI sendiri dilakukan dalam dua tahap, yaitu Audit Sistem dan Audit Kesesuaian. Hasil dari kedua tahapan tersebut kemudian dirumuskan dalam Laporan AMI. Laporan AMI ini kemudian digunakan oleh Auditee untuk menentukan langkah peningkatan SPMI yang dirumuskan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Pelaksanaan AMI di Akademi Farmasi Bumi Siliwangi Bandung dilaksanakan oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM). UPM menyiapkan Panduan AMI ini agar proses AMI dapat berjalan dengan baik sehingga dapat tercapai budaya mutu yang diharapkan. Buku Panduan AMI ini disusun sebagai pedoman bagi para pihak yang terlibat dalam proses AMI.